Tasikmalaya, Selasa, 17 Desember 2024
Kapolsek Gunungtanjung, Iptu Deni Susanto, SH. M.H, bersama jajaran mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan/Pembangunan Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan di Aula Desa Jatijaya, Kecamatan Gunungtanjung. Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Gunungtanjung dan stakeholder terkait, antara lain:
1. Heru Iyan Asari – Sekretaris Kecamatan (Sekmat)
2. Iptu Deni Susanto, SH. M.H. – Kapolsek Gunungtanjung
3. Peltu Eri Herlambang – Danposramil
4. Uus – Kepala Desa Jatijaya
5. Pendamping Desa
6. Aiptu A. Taufik – Kanit Binmas Polsek Gunungtanjung
7. Aipda Aris M. – Bhabinkamtibmas Desa Jatijaya
8. Sertu Andi – Babinsa Desa Jatijaya
9. Tim Supervisi Kecamatan
10. Ustadz Agus Salim – Pendamping Kecamatan
Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai upaya pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur pemerintahan desa agar pelaksanaan Kegiatan/Pembangunan Tahun Anggaran 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Gunungtanjung menyampaikan pentingnya sinergitas antara unsur Muspika dengan pemerintahan desa dan masyarakat untuk memastikan program pembangunan dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Kehadiran Kapolsek beserta jajaran Polsek Gunungtanjung dalam kegiatan ini juga bertujuan untuk:
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
1. Mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gunungtanjung, Polres Tasikmalaya Kota.
2. Mempererat komunikasi dua arah antara aparat kepolisian dan masyarakat sehingga pesan-pesan Kamtibmas dapat tersampaikan dengan baik.
3. Menyerap aspirasi, saran, dan keluhan dari masyarakat guna menciptakan situasi yang tertib, aman, dan nyaman.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh program pembangunan di Desa Jatijaya dapat berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat setempat.