Patroli Siang Polsek Cibeureum Laksanakan Operasi Pekat, Himbau Warung Tidak Jualan Miras
Cibeureum, 16 Desember 2024 – Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan patroli siang dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) guna menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Cibeureum. Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, 16 Desember 2024, dengan tujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras.
Dalam operasi Pekat tersebut, petugas Polsek Cibeureum mengunjungi beberapa warung dan toko di wilayah Cibeureum yang diduga menjual miras tanpa izin. Kapolsek Cibeureum, AKP Nurozi , menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tasikmalaya Kota untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, khususnya di wilayah Cibeureum.
“Melalui patroli ini, kami menekankan kepada pemilik warung dan toko untuk tidak menjual minuman keras tanpa izin. Kami juga mengingatkan bahwa peredaran miras ilegal dapat menyebabkan gangguan kamtibmas dan berdampak buruk bagi masyarakat, ” kata AKP Nurozi
Selain melakukan pemeriksaan, Kapolsek juga memberikan imbauan secara langsung kepada pemilik warung agar tidak memperjualbelikan miras. Petugas Polsek Cibeureum meminta agar para pedagang mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menjual barang-barang yang dapat merusak ketertiban.
“Kami juga berharap masyarakat dapat lebih waspada dan turut serta dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Apabila ada yang mengetahui adanya peredaran miras ilegal, segera laporkan ke pihak berwajib, ” tambah Kapolsek.
Patroli dan operasi Pekat ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku yang masih mencoba-coba menjual miras ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya peredaran minuman keras yang tidak terkontrol.