Pokja Penindakan UPP Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar di Resto Kamandara

    Pokja Penindakan UPP Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar di Resto Kamandara

    Pokja Penindakan UPP Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar di Resto Kamandara
     
    Berdasarkan hasil pengecekan tidak ditemukan pungutan liar di lokasi tersebut karena parkir di area tersebut sudah menggunakan mesin parkir otomatis sesuai Peraturan Daerah kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    #stoppungli 
    #uppsaberpunglikotatasikmalaya 
    #saberpunglijabar

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Kawalu dan Muspika, Hadiri Halal...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sukaresik...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jelang Hari Juang TNI AD Ke-79 Tahun 2024, Prajurit Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama Secara Terpimpin
    Kapolres Tasikmalaya Kota Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Bahas Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll