Tasik Kota - - Anggota Polsek Sukaresik melaksanakan kegiatan Patroli dan Pengamanan Ngabuburit di Wilayah Hukum Polsek Sukaresik Polres Tasik Kota, juga menyampaikan Himbauan Kamtibmas, hari Kamis (28/03/2024).
Pada kesempatan itu, Anggota Polsek Sukaresik Aipda Asep Gumilar bersama Brigpol Sendi Wijayanto menyampaikan bahwa selama Bulan Ramadhan khusunya para remaja pada saat ngabuburit dilarang untuk menyalakan petasan dan menggunakan kendaraan bermotor ugal-ugalan karena dapat membahayakan serta mengganggu situasi kamtibmas.
Kapolres Tasik Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Sukaresik Polres Tasik Kota IPTU Dicky A Firdaus mengatakan "bahwa Jajarannya melaksanakan kegiatan ini dalam rangka menjaga kondusifitas dan stabilitas kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, " jelas Kapolsek Sukaresik.
"Selama Bulan Suci Ramadhan ini kami menghimbau kepada pihak terkait, tokoh masyarakat dan warga untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas, " ungkapnya.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Ia menambahkan, Bhabinkamtibmasnya akan terus meningkatkan kegiatan Sambang untuk menjalin Silaturahmi kamtibmas dan kemitraan, untuk menciptakan Kondusifitas Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H.
POLRES TASIK KOTA
AKBP JOKO SULISTIONO, S.H., S.I.K., M.H.